Banner Larangan Bermain Layang-Layang Dipasang di Perkebunan Jagung Kebonsari Kulon Kota Probolinggo
- May 30, 2025
- MasOman
- Seputar Pemerintahan, Seputar Lingkungan, Seputar Pertanian
Probolinggo, (30/05/2025) Tiga pilar Kelurahan Kebonsari Kulon, yakni Lurah Ikromi, Babinsa, dan Babinkamtibmas, bersama Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kota Probolinggo, memasang banner larangan bermain layang-layang di area perkebunan jagung sepanjang jalur rel kereta api wilayah RW 16 dan 17. Pemasangan banner ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang kebun jagungnya rusak akibat aktivitas anak-anak bermain layang-layang di lokasi tersebut.

Menurut laporan sejumlah petani, tanaman jagung mereka sering dirusak oleh anak-anak yang bermain layang-layang di sekitar area perkebunan. Selain merugikan petani, aktivitas bermain di dekat rel kereta juga dinilai membahayakan keselamatan anak-anak. "Kami berharap dengan pemasangan banner ini, anak-anak bisa mencari tempat lain yang lebih aman untuk bermain layang-layang, tidak di sekitar rel kereta atau kebun jagung warga," ujar Lurah Ikromi saat pemasangan banner.

Ridho, selaku Babinkamtibmas Kelurahan Kebonsari Kulon, turut memberikan teguran dan peringatan kepada anak-anak yang masih bermain layang-layang di area perkebunan jagung. Ia menekankan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merusak tanaman jagung milik petani, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri. "Bermain layang-layang di kebun jagung bisa merusak tanaman tanpa disadari, dan itu merugikan petani. Apalagi jika bermain di dekat rel kereta, sangat berbahaya bagi keselamatan anak-anak sendiri," tegas Ridho. Ia juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar bermain di lokasi yang lebih aman. Salah seorang petani, yang kebunnya sering terdampak, mengaku lega dengan adanya larangan ini. "Selama ini, tanaman jagung kami sering rusak karena dirusak anak-anak yang mengejar layangannya. Semoga dengan ini, mereka tidak main lagi di sini," katanya.
Namun, tidak semua pihak setuju sepenuhnya. Sebagian orang tua meminta pemerintah kelurahan memberikan solusi berupa lokasi alternatif yang aman bagi anak-anak untuk bermain layang-layang. "Kami tidak melarang anak-anak bermain, tapi tolong sediakan tempat yang tidak membahayakan mereka dan tidak merugikan petani," ujar salah satu warga. Ketua RW 16, Slamet Hariyanto, mengusulkan agar petani turut menjaga kebunnya pada jam-jam anak-anak biasa bermain, seperti yang sudah dilakukan salah satu petani di RW 17. "Dengan pengawasan langsung, petani bisa mengarahkan anak-anak untuk pindah ke lokasi yang lebih aman," katanya.
Namun, pertanyaan besar masih mengemuka: Apakah pemasangan banner larangan ini cukup efektif menghentikan aktivitas bermain layang-layang di area tersebut? Ataukah anak-anak akan tetap bermain di lokasi yang sama? Pemerintah Kota Probolinggo melalui Kelurahan Kebonsari Kulon diharapkan segera mencari solusi terbaik, baik dengan menyediakan lokasi khusus bermain layang-layang atau langkah preventif lainnya, agar kepentingan petani dan kebutuhan anak-anak untuk bermain dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan konflik. ( oman/MP )