Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

TUGAS KIM

  1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
  2. Memberdayakan masyarakat-melalui diskusi antaranggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
  3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar-kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.
     

FUNGSI KIM

  1. Sebagai Wahana Informasi antara-anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah, dan dari pemerintah kepada masyarakat.
  2. Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
  3. Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.
  4. Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.