Bapak Yoga Lurah Arjowinangun Kota Malang mengajak para Stafnya untuk Study Best Practice ke Kelurahan Kebonsari Kulon Kota Probolinggo
- Nov 04, 2023
- mas oman
- Seputar Pemerintahan
Probolinggo ( Sabtu ,04/11/2023 ) Bersamaan dengan Kalurahan Logandeng Gunung Kidul DIY, Kelurahan Arjowinangun Kota Malang mengajak para Stafnya untuk Study Best Practice ke Kelurahan Kebonsari Kulon Kota Probolinggo tetapi beda jam . Tepat pukul 14:00 WIB Bapak Yoga beserta 15 orang Staf kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang hadir berkunjung dengan disambut langsung oleh Bapak Ikromi ida Utama ,selaku Lurah Kebonsari Kulon beserta istri dan para staf lainnya termasuk unsur PKK,Ketua LPM dan Ketua KIM Mawar Putih.

Seperti halnya dengan Kalurahan Logandeng, Bapak Ikromi memaparkan tentang Kelurahan Kebonsari Kulon mulai dari letak geografis,kebijakan kebijakan serta inovasi yang menjadi prestasi bagi kelurahan Kebonsari Kulon. Terakhir prestasi yang di raih adalah juara 3 dalam mensukseskan 10 program PKK dan sekaligus menang juara 3 di ajang lomba kelurahan berhasil tingkat propinsi tahun 2023.

Pada dasarnya Kelurahan Arjowinangun juga merupakan kelurahan yang baru saja di resmikan oleh Walikota sebagai bagian dari Kota Malang ,yang sebelumnya masih ikut wilayah Kabupaten Malang,dengan program pemekaran wilayah.Secara geografis Kelurahan Arjowinangun terletak pada bagian selatan Kecamatan Kedungkandang ataupun pada bagian selatan Kota Malang dan merupakan wilayah perbatasan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang.
Kelurahan ini merupakan salah satu dari 12 Kelurahan di Kecamatan Kedungkandang. Sesuai dengan Keputusan Walikota Malang Nomor 324 Tahun 2005 tentang Kode dan Data Wilayah Administratif Pemerintah Kota Malang, Kelurahan Arjowinangun memiliki luas 266 km2 terdiri atas 9 Rukun Warga (RW) dan 53 Rukun Tetangga (RT)
Dari letak geografis sebagai salah satu kawasan perbatasan tersebut memacu Kelurahan Arjowinangun menjadi wilayah tumbuh cepat yang senantiasa mengalami perkembangan sangat dinamis baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan maupun sosial kemasyarakatan, disamping itu Kelurahan Arjowinangun merupakan kawasan trans-sosial antara wilayah kota dengan kabupaten sehingga membawa implikasi-implikasi kehidupan, baik yang bersifat positif maupun negatif. " Kelurahan ini dulunya termasuk wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Berdasarkan PP RI No. 15 Tahun 1987 tentang perluasan wilayah Kota Malang, kawasan yang tadinya desa tersebut bergabung dengan Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang. Keputusan itu sekaligus menjadikan Arjowinangun sebagai batas wilayah paling selatan Kota Malang" ungkap Bapak Yoga - Lurah Arjowinangun.
Bapak Yoga Pandu Waskita mengatakan tidak banyak perbedaan yang siginfikan jika dibandingkan dengan kelurahan Kebonsari Kulon tentang peraturan peraturan pemerintahan karena sama sama berada di bawah naungan Pemerintah Kota tapi karena usia Kelurahan Arjowinangun masih 4 tahun ,jadi masih tidak banyak prestasi yang diraih ,sehingga kunjungan ke kelurahan Kebonsari Kulon adalah untuk belajar dalam membekali kepada para karyawan dan karyawati dalam pendampingan kepada masyarakat di setiap lomba yang berbasis lingkungan guna mensukseskan program pemerintah Kota Malang dalam hal pembinaan lingkungan.
Di akhir kegiatan,selain berfoto bersama juga saling tukar menukar cinderamata antar kelurahan dengan tujuan kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini saja tetapi terus berkelanjutan. ( oman )


Untuk video lengkapnya bisa lihat di bawah ini :