Bersama Diskominfo, 6 KIM Kota Probolinggo Wakili Daerah dalam Bimtek KIM Jawa Timur Secara Daring Melalui Zoom Meeting

  • Sep 03, 2025
  • MasOman
  • Seputar Pemerintahan, Seputar Event , Seputar Edukasi

Malang Jawa Timur (03/9/2025). Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), sebanyak enam KIM dari Kota Probolinggo turut ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis KIM se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 3 September 2025. Didampingi langsung oleh perwakilan Diskominfo Kota Probolinggo, keenam KIM tersebut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kehadiran mereka mewakili semangat kolaboratif dan partisipatif Kota Probolinggo dalam mendorong penguatan kelembagaan, kemitraan, dan kompetensi KIM, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperjuangkan legalitas dan dukungan nyata terhadap eksistensi KIM di tingkat daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak diseminasi informasi publik. Bertempat di Bakorwil III Malang, kegiatan Bimbingan Teknis KIM digelar dengan mengusung tema “Penguatan Kelembagaan, Kemitraan, dan Kompetensi KIM Jawa Timur.”

Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB  dibuka oleh ibu Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP.( Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur ) dan juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di Helmi Hafid (Kementerian Komdigi RI) Muzammil, S.Kom (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur), serta praktisi komunikasi Septian Wilson, CMC, ( Produser & Presenter LPPL Agropolitan TV Kota Batu) yang memberikan materi strategis seputar pengelolaan informasi, kolaborasi antar-lembaga, dan penguatan kapasitas SDM KIM di era digital.

Merujuk pada Petunjuk Teknis Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang relevan dengan kegiatan Bimbingan Teknis di Bakorwil III Malang:

Kegiatan Bimbingan Teknis ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari prinsip-prinsip kemitraan komunikasi antara Dinas Kominfo dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Berdasarkan Petunjuk Teknis Kemitraan Komunikasi dengan KIM yang diterbitkan oleh Kementerian Kominfo, KIM memiliki peran strategis sebagai simpul informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kemitraan ini dilandasi oleh prinsip:

  • Kesamaan visi dalam menyebarluaskan informasi publik,
  • Sinergitas antara pemerintah dan komunitas lokal,
  • Amplifikasi pesan yang berdampak luas di masyarakat,
  • Serta kesetaraan dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan seperti Bimtek ini, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur menjalankan mandatnya untuk melakukan pembinaan teknis kepada KIM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019. Tujuannya adalah memastikan bahwa KIM mampu:

  • Menyampaikan informasi kebijakan pemerintah secara tepat dan efektif,
  • Meningkatkan literasi digital masyarakat,
  • Menyaring dan melawan hoaks,
  • Serta mempromosikan potensi lokal desa dan kelurahan.

Dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, KIM tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga turut merancang konten, menyebarkan melalui media komunitas, dan menjadi mitra diskusi pemerintah dalam merespons isu-isu publik.

Di tengah semangat penguatan kapasitas KIM melalui Bimbingan Teknis, muncul pula keprihatinan terkait belum optimalnya tata kelola kelembagaan KIM di sejumlah daerah. Banyak KIM yang hingga kini belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah kabupaten/kota, sementara SK yang sudah terbit pun belum menyentuh aspek pembiayaan dan dukungan operasional yang memadai.

Hal ini menunjukkan perlunya komitmen lebih kuat dari Dinas Kominfo kabupaten/kota untuk mendorong para bupati dan wali kota agar:

  • Menerbitkan SK kelembagaan KIM yang sah dan sesuai dengan juknis nasional,
  • Menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan KIM secara berkelanjutan,
  • Menyusun regulasi pendukung yang menjamin keberlangsungan dan peran strategis KIM sebagai mitra komunikasi pemerintah.

Sebagaimana tertuang dalam Petunjuk Teknis Kemitraan Komunikasi dengan KIM, keberadaan KIM bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari ekosistem informasi publik yang inklusif dan berbasis komunitas. Tanpa dukungan kelembagaan yang jelas, potensi KIM dalam menyampaikan informasi, menangkal hoaks, dan mempromosikan potensi lokal akan sulit berkembang secara maksimal.

 

Dalam sesi diskusi interaktif Bimbingan Teknis KIM Jawa Timur di Bakorwil III Malang, Mas Marzuki dari KIM Lontar Situbondo tampil sebagai wakil suara dari berbagai KIM di daerah. Ia menyampaikan kegelisahan yang dirasakan oleh banyak komunitas informasi, khususnya terkait ketidakjelasan status kelembagaan KIM di tingkat desa dan kota.

Menurutnya, meskipun secara regulasi desa memiliki alokasi pendanaan untuk KIM, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak perangkat desa tidak tahu, atau bahkan enggan tahu, tentang keberadaan dan fungsi strategis KIM. Hal ini berdampak pada minimnya dukungan, baik secara administratif maupun operasional.

Mas Marzuki pun mengusulkan agar segera disusun format legalitas kelembagaan yang lebih kuat dan meyakinkan, agar desa tidak lagi menganggap KIM sebagai entitas informal. Legalitas ini diharapkan mencakup:

  • SK kelembagaan yang jelas dan terstruktur,
  • Penjabaran tugas dan fungsi KIM dalam sistem informasi desa,
  • Serta mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, narasumber dari Kominfo Provinsi Jawa Timur mengakui bahwa permasalahan serupa juga dialami oleh banyak KIM lainnya. Namun, pihak Kominfo Provinsi berkomitmen untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota agar segera memberikan legalitas kelembagaan yang sah, sebagai bentuk pengakuan dan dukungan terhadap peran KIM dalam ekosistem komunikasi publik.

Melalui forum seperti Bimtek ini, Diskominfo Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat menjadi motor penggerak advokasi kelembagaan KIM di tingkat kabupaten/kota, agar keberadaan KIM tidak hanya diakui, tetapi juga diberdayakan secara nyata.

Hingga berita ini disusun, kegiatan Bimbingan Teknis KIM Jawa Timur masih berlangsung dan tengah memasuki sesi istirahat, salat, dan makan (ishoma), sebelum dilanjutkan dengan materi berikutnya. ( oman/MP )