Dinas Kesehatan Kota Probolinggo Lakukan Fogging Fokus, Antisipasi Kasus DBD Meningkat di Kebonsari Kulon
- Jun 28, 2025
- mas oman
- Seputar Pemerintahan, Seputar Lingkungan, Seputar Kesehatan, Seputar Edukasi, Seputar Posyandu
Probolinggo, [28 Juni 2025] – Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, melalui Puskesmas Kanigaran, bergerak cepat melakukan tindakan pengasapan atau fogging fokus di Kelurahan Kebonsari Kulon pada Sabtu, 28 Juni 2025. Langkah ini diambil menyusul adanya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di RT 05/RW 17 dan RT 02/RW 17, serta menindaklanjuti hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh petugas.
Kegiatan fogging fokus ini menyasar dua lokasi utama: kediaman Anindinya Sabrina Ayu di Jl. Priksan Gg. Onta RT 05/RW 17 dan kediaman Aysha Putri Saffana Agustin di Jl. Priksan Gg. Kelinci RT 02/RW 17. Kedua lokasi ini berada di wilayah Kelurahan Kebonsari Kulon, yang baru-baru ini tercatat memiliki penderita DBD. Eva Lailatul Fitrya, petugas programer DBD dari Puskesmas Kanigaran yang akrab disapa Mbak Eva, menjelaskan bahwa fogging dilakukan jika di suatu lokasi terdapat dua atau lebih penderita positif DBD yang dibuktikan dengan hasil laboratorium kesehatan. Radius pengasapan mencakup 200 meter dari titik fokus penderita, yaitu 50 meter ke masing-masing empat penjuru mata angin.

Pencegahan Kunci Utama, Fogging Hanya Alternatif Terakhir
Mbak Eva juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan. "Sehari sebelum pelaksanaan fogging, warga diharapkan melaksanakan kegiatan Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN 4M Plus)," ujarnya. PSN 4M Plus meliputi Membersihkan, Menutup, Menguras, dan Mendaur Ulang tempat-tempat penampungan air.Ia menambahkan beberapa panduan penting saat fogging berlangsung: pintu dan jendela sebaiknya dibuka 30 hingga 60 menit setelah pengasapan untuk sirkulasi udara. Makanan harus ditutup rapat, binatang peliharaan diamankan, dan penghuni rumah boleh masuk kembali sekitar 30 hingga 60 menit setelah fogging selesai."Perlu diingat bahwa fogging juga memiliki dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan dan risiko keracunan insektisida pada manusia jika terpapar asap dalam jumlah besar," kata Mbak Eva dalam wawancaranya dengan Ketua KIM Mawar Putih, Oman. "Oleh karena itu, fogging sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir, dan lebih diutamakan upaya pencegahan melalui PSN."

Duka Mendalam dan Tindak Lanjut PE Kasus Kematian DBD
Duka menyelimuti Kelurahan Kebonsari Kulon setelah kabar meninggalnya Ananda Surya Laksmana Putra (20 tahun), putra dari Bapak Waras, di Jl. KH Hasan Genggong Gg. Lorian RT 06/RW 17 pada Jumat, 27 Juni 2025. Ananda Surya meninggal dunia akibat DBD. Menindaklanjuti kasus kematian ini, Eva Lailatul Fitrya didampingi dua kader jentik, Bu Edi dan Bu Tatik, serta perwakilan Posyandu Bu Fitri dan Pokja 4, Bu Vivin, segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) di lokasi tersebut. Sebagai langkah lanjutan, pada Senin, 30 Juni 2025, akan dilakukan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) dengan menyisir 25 rumah di sekitar kediaman almarhum. Sementara itu, kegiatan fogging di rumah duka akan dilaksanakan setelah tujuh hari meninggalnya almarhum, sesuai kesepakatan bersama keluarga.
Imbauan dan Strategi 3M Plus dari Puskesmas Kanigaran
Menyikapi peningkatan kasus DBD dan insiden kematian ini, dr. Fachruddin, PJ Cluster 4 dari Puskesmas Kanigaran, mengimbau masyarakat Kecamatan Kanigaran, khususnya warga Kelurahan Kebonsari Kulon, untuk segera membawa anggota keluarga yang mengalami demam ke rumah sakit terdekat atau puskesmas. "Agar penderita DBD segera mendapatkan pertolongan dengan cepat," tegasnya.

Dr. Fachruddin juga kembali mengingatkan pentingnya penerapan Strategi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) yang melibatkan tiga langkah utama (3M) ditambah dengan tindakan pencegahan tambahan ("Plus").
Penjelasan 3M:
-
Menguras: Membersihkan atau menguras tempat-tempat yang sering menampung air, seperti bak mandi, vas bunga, dan wadah lainnya, secara rutin (minimal seminggu sekali) untuk menghilangkan jentik nyamuk.
-
Menutup: Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, ember, dan wadah lainnya agar nyamuk tidak bisa masuk dan bertelur.
-
Mendaur Ulang/Mengubur: Mengelola barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk dengan cara mendaur ulang atau mengubur barang-barang tersebut.
Tindakan "Plus":
Merujuk pada tindakan pencegahan tambahan di luar 3M untuk mengurangi risiko gigitan nyamuk, antara lain:
-
Menggunakan kelambu saat tidur.
-
Menggunakan obat nyamuk atau lotion anti nyamuk.
-
Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk di kolam atau bak air.
-
Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.
-
Menanam tanaman pengusir nyamuk.
-
Memperbaiki saluran air yang tersumbat.
-
Menghindari menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.
-
Memastikan ventilasi dan cahaya dalam rumah cukup.
Dengan menerapkan 3M Plus secara konsisten, diharapkan masyarakat dapat secara efektif mencegah penyebaran DBD di lingkungan sekitar. "Kami berharap kegiatan-kegiatan pencegahan tersebut menjadikan wilayah Kecamatan Kanigaran menjadi zero kematian DBD," pungkas dr. Fachruddin. Berikut selengkapnya penyampaian dari dr. Fachruddin :
Reporter : oman/MP